Materi 8: Al-Jumlatu al-Mufidatu (al
Kalaamu)
Jumlah mufidah adalah susunan kata yang dapat
memberikan faedah yang sempurna. maksudnya, apabila kita membuat susunan 2 kata
atau lebih, maka orang yang mendengar sudah paham.
Contoh:
'Aliyyun Mariidhun (Ali Sakit)
Roja'a 'Aliyyun (Ali telah pulang)
Kedua contoh ini dalam bahasa indonesia
disebut dengan Kalimat (al Kalaam).
Perhatian:
Susunan 2 kata atau lebih namun tidak
memberikan faedah yang sempurna maka belum disebut Jumlah mufidah.
Contoh:
in roja'a 'aliyyun (3 kata, Jika Ali telah
pulang)
jika ditambahi menjadi:
in roja'a 'aliyyun fa akrimhu (jumlah mufidah, Jika Ali telah
pulang, maka muliakanlah dia)
Pembagian:
1. Jumlah ismiyah : diawali
dengan isim
contoh: 'Aliyyun mariidhun (Ali sakit),
Muhammadun Nabiyyun (Muhammad seorang Nabi)
2. Jumlah fi'liyah: jumlah yang
diawali dengan fi'il. Contoh: Dzahaba Zaidun (Zaid telah pergi), Roja'a
'Aliyyun (Ali telah kembali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar